Rabu, 01 Agustus 2012

NYATAKAN DUKUNGAN ATAS AKSI PENDUDUKAN PETANI DI DONGIDONGI !


Sumber  : Jaringan Pendidikan Alternatif (YBHR) Sulteng.
Edisi        : Tahun 2001


Aksi pendudukan lahan Dongidongi sejak tanggal 17 Juli 2001 yang dipimpin Forum Petani Merdeka (FPM), organisasi tani yang berbasis kurang lebih 1030 keluarga petani Desa Kamarora A, Kamarora B, Rahmat, dan Kadidia, terancam direpresi oleh pemerintah.

Dengan tudingan FPM melakukan perbuatan melanggar, menjarah kayu, dan merusak kawasan konsrvasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), pemerintah sepertinya benar-benar akan melakukan represi terhadap aksi pendudukan lahan Dongi-dongi yang dilakukan oleh FPM sejak pertengahan Juni lalu. Indikasi kuat akan diberlakukannya tindakan represi, antara lain telah dinyatakan pihak pemerintah, di antaranya:

1. Balai TNLL menuding para petani yang melakukan aksi pendudukan lahan sebagai tindakan "merambah hutan";
2. Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah yang menuding aksi FPM merupakan perbuatan melanggar hukum, dan meminta kepada POLDA Sulteng untuk mengambil tindakan tegas; (berdasarkan Surat Gubernur Sulteng, 18/8/2001).
2. Ultimatum yang dikeluarkan oleh Bupati Donggala, yang meminta kepada POLDA Sulteng untuk mengosongkan Dongidongi sengan memberi batas waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2001; (surat Bupati Donggala tertanggal 16/8/2001);

Bukan hanya itu, untuk mematahkan perlawanan Para petani yang tergabung dalam FPM, gabungan beberapa LSM seperti The Nature Conservacy (TNC), Yayasan Katopasa Indonesia (YAKIS), Yayasan Pekurehua, dan YBH Bantaya, dan Kelompok pencinta alam yang menamakan diri Komunitas MAPATALA Univ. Tadulako, mencoba menggagalkan perjuangan yang dilancarkan FPM.

Para petani yang melakukan aksi pendudukan lahan Dongidongi tidak gentar sedikitpun atas upaya berbagai pihak yang mencoba mematahkan perjuangan merebut lahan yang memang nyata-nyata merupakan hak mereka.

Perjuangan ribuan petani kecil yang tegabung dalam FPM, memerlukan dukungan dari kawan-kawan, baik dari Organisasi Non Pemerinta (Ornop), Organisasi-organisasi rakyat, gerakan pro demokrasi, gerakan reforma agraria, maupun dari kaum intelektual progresif.

Untuk itu kepada kawan-kawan, diharapkan memberikan dukungan berupa "Pernyataan Dukungan Atas Aksi yang dilakukan FPM dan Protes Keras Kepada Pemerintah Daerah", yang selanjutnya ditembuskan kepada kalangan pers lokal maupun nasional.



salam,
Yay. Bantuan
Hukum Rakyat (YBHR)


FIRDAUS
Div. Agraria & Lingkungan

Tidak ada komentar: