Kamis, 05 Juli 2012

Berjuang Menolak Perusahaan Tambang


Pak Saini
Tubuhnya yang kurus, tulang-tulang yang melilit di sekujur tubuhnya semakin nampak kelihatan. Tidak terkena busung lapar, juga tidak makan selama berhari-hari. Namun, kondisi tubuhnya seperti itulah adanya. Kelihaiannya dalam menghidupi keluarga tidak membatasi pada tubuhnya yang agak dengkil itu. 

Dia seorang petani tulen, hampir setiap harinya beliau berkutat, berjuang membanting tulang demi sesuap nasi. Kebun nya seluas kurang lebih 2 hektar dibumbuhi oleh pohon-pohon cengkih yang sangat menjanjikan masa depannya dan keluarganya. Kini ditetapkan sebagai lahan konsesi perusahaan tambang PT. Cahaya Manunggal Abadi (CMA).

Namanya Bapak Saini, beliau kelahiran Malei Kecamatan Balaesang Tanjung. Namun, kini dia berdomisili di Desa Rano. Desa Rano yang memiliki Danau itu, menjadi daya tarik tersendiri jika kita berkunjung ke wilayah itu. Pak Saini mengakui, dirinya kini menjadi resah, setelah mendengar sebagian wilayah Kecamatan Balaesang Tanjung kini, dikuasai oleh perusahaan tambang PT. Cahaya Manunggal Abadi. Perusahaan itu, menguasai sekitar 5.000 Ha wilayah Balaesang Tanjung yang, luas keseluruhan mencapai 118,85 ha.

Berangkat dari situlah, kegundahan hati pak Saini menjadi berlebihan. Pada tahun 2010 lalu, semenjak Izin Usaha Pertambangan telah dikantongi oleh PT CMA, pak Saini menolak dan, bahkan memberontak saat sosialisasi yang diadakan di salah satu desa di Kecamatan Balaesang Tanjung. Menurut pak Saini perusahaan tambang tidak pantas masuk di wilayah Kecamatan Balaesang Tanjung. Karena selain perkampungan, di pegunungan, khususnya pegunungan Sikumber sudah beribu-ribu pohon kelapa dan cengkih yang bediri tegak dan, tidak ingin pindah, berpisah dari akar-akarnya.

“Waktu itu anak saya sedang sakit Muntaber, namun ada berita dari warga, bahwa perusahaan tambang akan mengadakan rapat di Desa Malei. Dengan berat hati, saya meninggalkan anak saya. Saya hanya berpesan pada istri saya, ‘rawatlah baik-baik anak kita, jika memang umurnya sampai disini, itu adalah takdir Tuhan.’ Dan saya memutuskan untuk berangkat, dengan misi penolakan perusahaan tambang itu,” ungkap Pak Saini, disela-sela diskusi.

“Saya sudah siap mati, demi mempertahankan hak saya. Jadi, saya tidak tega jika, lahan pertanian masyarakat sini di rampas oleh perusahaan tambang itu,” lanjutnya.

Sedikit pun ia tidak gentar melawan para penguasa dan pengusaha yang, ingin merampas hak-hak kepemilikan warga Balaesang Tanjung. Semua resiko yang akan Pak Saini hadapi sudah dipikirkan matang-matang. Namun, pak Saini tetap bertekad untuk mengusir perusahaan tambang itu.

Lelaki yang umurnya mencapai 39 tahun itu, tetap teguh dalam pendiriannya dan, ingin meneruskan “titel” orang tuanya sebagai petani biasa. Tanahnya yang ia kelolah sejak tahun 1997, kini telah berisi sejumlah pohon cengkih, kelapa dan, durian.

Lelaki yang mempunyai 4 orang anak ini juga, memiliki lahan pertambangan rakyat disekitar kebunnya itu. Namun, pihak perusahaan mengatakan bahwa, “mengapa kalian mengambil emas di areal saya (perusahaan tambang)?” Hal itu yang membuat pak Saini dan warga Balaesang Tanjung tidak senang. Karena menurut mereka, kebun itu adalah  kebun mereka, bukan kebun perusahaan tambang. Pak Saini juga mengatakan, bahwa perusahaan tambang itu tidak mempunyai etika baik. Sehingga pak Saini sudah tidak percaya kepada perusahaan tambang manapun dan, tetap menjadi petani.

Jika Perusahaan itu memaksa untuk masuk, maka beberapa dampak yang akan ditimbulkan. Sekarang saja sudah menimbulkan dampak sosial antar masyarakat Kecamatan Balaesang Tanjung. Apalagi jika sudah tahap Eksploitasi. Maka, sudah bisa dipastikan lingkungan di daerah ini akan mengalamai degradasi, belum lagi danau Rano, dengan aneka jenis ikan didalamnya, terancam akan punah. 

Tidak ada komentar: