Penulis: Departemen Info Dan Pers Mapala Kumtapala
Suasana Bukber. Dok; Mapala Kumtapala |
Bulan
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan. Pada moment bulan yang suci ini, sebagian orang memilih untuk mengadakan
buka puasa bersama (Bukber). Maka Pada bulan
ramadhan kali ini Mapala Kumtapala mengadakan
Buka Puasa Bersama (Bukber), buka puasa bersama at list memang, yang sangat kental sekali, seperti ditahun-tahun kemarin. Adalah ajang untuk memperkuat
tali silaturahmi antar sesama anggota Mapala Kumtapala. Acara buka puasa
bersama yang diadakan di Base Camp Mapala Kumtapala, Sabtu, 4 Agustus 2012 itu,
menjadi agenda tersendiri yang telah dirumuskan oleh pengurus Mapala Kumtapala.
Dalam
moment ini, banyak dimanfaatkan untuk berdiskusi sambil menunggu buka puasa, maupun selepas buka puasa.
Rasa keharmonisan pun tercipta, dimana, diantara kelompok-kelompok yang
terbagi, menjadi suatu pemandangan menarik untuk mendiskusikan berbagai macam
tema. Turut hadir dalam acara Bukber ini, adalah Pembina Mapala Kumtapala,
Anggota kehormatan, Anggota Tetap, Anggota Muda, Anggota Biasa, dan para
undangan lain.
Sangat
diharapkan dalam acara Bukber tersebut, dapat membuka peluang berpikir untuk
memajukan eksistensi organisasi. Untuk menghadapi system global, Mapala
Kumtapala diharapkan mampu bertahan dan meningkatkan pengabdiannya terhadap
masyarakat.
Seminar KTI Untuk Calon Anggota Tetap
Ujian KTI. Dok: Mapala Kumtapala |
Undangan
yang disebarkan ke anggota Mapala Kumtapala, yaitu pukul 16.00. Karena
menjelang buka puasa, ada moment yang di agendakan oleh pengurus Mapala
Kumtapala, agenda itu tidak kalah penting dari Bukber, yaitu ujian Karya Tulis
Ilmiah (KTI), oleh beberapa anggota Mapala Kumtapala, sebagai syarat untuk
menuju status keanggotaan lebih tinggi.
Muhammad
Akbar Lamasipato, adalah salah satu kandidat seminar Karya Tulis Ilmiah (KTI),
dengan mengangkat judul KTI, “Hak-hak Tersangka Dalam Proses Perkara
Pidana.” Sederetan pertanyaan-pun melayang dikedua telinga sang “kandidat.”
Mulai dari metode penulisan sampai ke isi KTI yang dibuatnya, menjadi barometer
bagi penguji atas pertanyaan-pertanyaan itu, dalam hal pemberian nilai
kelulusan. Beberapa penguji dari Anggota Kehormatan Mapala Kumtapala,
diantaranya: Kanda Harun, SH, Kanda Wawan, SH, Kanda Sugiarto, SH, Kanda Ujang
Hermansyah, SH, Kanda Fadjaruddin, SH, dan Kanda Djabar Anuranta, SH.
Ruangan
seminar, BT 8 Fakultas Hukum Untad, menjadi saksi bisu, belum lagi beberapa
anggota lain, ikut menyaksikan pertanggungjawaban Akbar, dalam penulisan Karya
Ilmiahnya, menyebabkan kandidat semangat campur keringat dingin. Adalah, apa
yang dikatakan beberapa penguji kepada sang “kandidat.”
Seperti
yang dikatakan oleh salah satu penguji, Kanda Ujang Hermansyah, mengungkapkan, bahwa "rumusan masalah yang saudara buat terlalu banyak (4 rumusan masalah), dan dalam
penulisan saudara kandidat sangat tidak konsisten. Karena antara daftar isi dan isi KTI itu
berbeda, tidak saling berkaitan. Seharusnya itu dijelaskan satu persatu."
Begitu
pula dengan penguji lainnya, kanda Wawan Ilham. Bahwa, ia Kanda Wawan
menginginkan agar memaparkan sedikit argumentasi dari kandidat, entah dari segi
pengertian normatif yang ada relefansi nya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Judul,
isi dan lain sebagainya, telah dipertanggung jawabkan oleh Akbar dalam seminar
itu, selama kurang lebih 1 jam, dan penentuan nilai kelulusannya ditentukan
oleh penguji satu minggu setelah ujian tersebut.
Ujian Karya Tulis Ilmiah, adalah suatu keharusan bagi anggota muda yang akan naik status menjadi Anggota Tetap. Syarat-syarat itu tertuang dalam aturan tertinggi Mapala Kumtapala (AD/ART), diantaranya: telah mencapai kredit point 100 setelah menjadi anggota muda, dan pengabdian dianggap cakap selama dua tahun di organisasi ini. Dan setelah diadakan ujian karya ilmiah itu, akan dilanjutkan ekspedisi lapangan. Juga, diharapkan menjadi referensi, dan lebih terlatih lagi (biasa), ketika menempuh ujian akhir studi di tataran fakultas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar